perm_mediaBerita

PDAM Kota Padang Himbau Tunaikan Kewajiban Pelanggan Tepat Waktu


today 21 Apr 2018, 13:34:23 WIB |
Uploader: Humas PERUMDAM Kota Padang

PADANG, (GemaMedianet.com) — Himbauan dan pendekatan terus digencarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kepada para pelanggannya dari waktu ke waktu. Targetnya, agar tumbuhnya kesadaran bagi pelanggan dalam melaksanakan kewajibannya setiap bulannya. Terutama bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air dalam jumlah besar.
 
Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Padang melalui Bagian Humas, Joni Arfan mengatakan, himbauan  dan pendekatan itu sangat penting. Selain untuk mengingatkan pelanggan terhadap kewajibannya setiap bulan, terpenting lagi guna menghindari pelanggan yang memiliki tunggakan rekening lebih dari satu bulan terkena pemutusan air sementara. 

“Kita tidak berharap, pemutusan air sementara ke rumah pelanggan tersebut sampai terjadi. Untuk itu kita kembali menghimbau seluruh pelanggan untuk tepat waktu dalam membayar kewajibannya setiap bulan,” terang Joni Arfan kepada www.www.gemamedianet.com, kemarin.

Ia juga menyebutkan, dua bulan terakhir petugas PDAM Kota Padang gencar turun ke lapangan mendatangi pelanggan dari rumah ke rumah, kantor-kantor dan sejumlah perusahaan. 

“Alhamdulillah, dari penyelesaian tunggakan rekening air para pelanggan tersebut terealisasi lebih dari 50 persen dari total tunggakan seluruh pelanggan se Kota Padang,” katanya. 

Masih menurut Joni, dari data yang ada sampai saat ini terdapat 107 ribu pelanggan PDAM yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Padang. Dari jumlah itu sebanyak 92 ribu pelanggan yang aktif, dan sisanya merupakan pelanggan yang tidak aktif lagi. 

Pelanggan yang tidak aktif itu, sebutnya, masih dapat menikmati layanan air dari PDAM Kota Padang, dengan catatan telah membayar biaya administrasi dan melunasi jumlah tunggakan yang ada. 

“Misalnya untuk biaya administrasi setelah diputus kurang 2 minggu, maka pelanggan dikenai biaya sebesar Rp.80 ribu. Kemudian, lebih dari sebulan Rp.280 ribu, dan di atas 1 Tahun dikenai biaya Rp.1.500.000,” tukas Joni.